News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Singgung Kasus Nenek Minah, Calon Kapolri Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Hukum Hanya Tajam ke Bawah

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo diberikan kesempatan untuk memaparkan kebijakan program kerjanya.

Setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit menemui sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan mantan Kapolri.

Dalam pemaparannya, ia menyebut, melakukan silaturahmi untuk mengetahui harapan dari masyarakat.

Sehingga, Polri bisa mengambil kebijakan dan langkah-langkah ke depannya.

"Kami ingin mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri."

"Bagaimana potret di mata masyarakat, karena itu sebagai kebijakan kami untuk nantinya kami mengambil langkah-langkah terkait dengan kebijakan program kerja saat kami ditunjuk jadi Kapolri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba: Pecat dan Pidanakan

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) (ISTIMEWA)

Saat menemui sejumlah tokoh, Komjen Listyo Sigit menerima saran, kritik, dan harapan untuk Polri ke depannya.

Polri diharapkan bisa menjadi organisasi yang dapat mewujudkan rasa keadilan dan transparan.

Pihaknya juga diminta untuk memperbaiki terkait kondisi hukum saat ini.

"Banyak hal yang kami dapatkan, ada saran, ada kritik, dan harapan pada Polri ke depan."

"Bagaimana mewujudkan rasa keadilan, menjadi organisasi yang transparan," ungkapnya.

"Tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," jelas dia.

Komjen Listyo Sigit lalu menyinggung kasus Nenek Minah (55) yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini