News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waduh, Kristen Gray Bule yang Postingannya Viral Itu Terancam Diusir dari Bali

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kristen Gray dan bukunya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali.

Postingannya dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta diduga melakukan penghindaran pajak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi menindak tegas kepada setiap warga negara asing yang melanggar aturan di dalam negeri.

“Ditjen Imigrasi jangan loyo dalam menangani kasus ini. Segera lakukan penyelidikan terkait berbagai potensi pelanggaran, seperti izin tinggal dan pajak," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

"Selain itu, dengan mengajak orang lain pindah ke Bali, para turis ini juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Ini semua harus ditindaklanjuti," sambung politikus NasDem itu.

Kronologi kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. (Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin)

Menurutnya, jika memang ada potensi pelanggaran hukum, maka turis tersebut jangan hanya dideportasi, tapi harus diproses hukum terlebih dahulu di Indonesia.

“Terus kalau misalnya ada dugaan pelanggaran hukum, misalnya tidak bayar pajak, maka ya mereka harus diproses hukum dulu di Indonesia"

". Dimejahijaukan. Ini juga untuk menimbulkan efek jera supaya turis-turis lainnya juga taat hukum,” papar Sahroni.

Sahroni pun meminta pihak imigrasi segera berkordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warganya.

Baca juga: Hari Ini Imigrasi Panggil Kristen Gray, Bule yang Postingannya Viral karena Ajak WNA Pindah ke Bali

"Segera koordinasi sama pihak Kedubes AS yang ada di sini terkait kondisi hukum warganya. Kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak tegas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kristen Gray lewat twit-nya, @kristentootie menceritakan pengalamannya datang ke Bali tahun lalu. Dia mengaku berasal dari Los Angeles, Amerika Serikat.

Saat pemerintah memberlakukan pengetatan, dia tidak bisa meninggalkan Bali, lalu bekerja sebagai desain grafis.

Dalam twit-nya dia mengatakan betah tinggal di Bali karena kecilnya biaya hidup sehari-hari. Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya.

Dia datang menggunakan visa kunjungan yang biasanya digunakan untuk wisata dan hanya berlaku 6 bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini