News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Selebriti Saat Pandemi

Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Bagaimana dengan Ahok?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nyanyi bersama Once Mekel tanpa mengenakan masker. (Sumber: Instagram/@aurelie)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Raffi Ahmad dalam pesta tanpa menggunakan masker usai divaksin Covid-19 menjadi viral dan dipersoalkan banyak pihak.

Namun setelah melakukan gelar perkara, polisi menyebut tidak menemukan adanya unsur pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dari hasil gelar perkara diketahui pesta digelar secara pribadi, dan telah menerapkan protokoler kesehatan.

Baca juga: Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terapkan Protokol Kesehatan

Bagaimana dengan Ahok yang juga hadir dalam acara tersebut? Sama saja. Baik Raffi, Ahok, para undangan dan tuan rumah tidak terbukti melakukan pelanggaran prokes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok datang ke pesta Ricardo Gelael di rumah Sean Gelael tanpa diundang.

Baca juga: Tak Ada Unsur Pelanggaran Prokes, Ini Fakta-fakta Gelar Perkara Polisi Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Baca juga: Hentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Pun demikian dengan tuan rumah. Menurut Yusri, polisi menemukan fakta jika acara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelalel ini tanpa undangan resmi.

Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.

Di sana, hadir juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan figur publik lainnya, di antaranya Once Mekel, Gading Martin, Anya Geraldine, dan istri Raffi Ahmad Nagita Slavina.

Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.

Tidak terbukti

Ada beberapa fakta yang didapatkan polisi dalam gelar perkara tersebut.

1. Tak Ada Undangan dalam Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privasi. Tak ada undangan yang diberikan kepada para tamu yang hadir.

"Ini teman-teman yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terapkan Protokol Kesehatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini