Moeldoko kembali menyebut, Jokowi pasti melihat tanggung jawab dari seseorang yang dipilih sebagai calon Kapolri.
"Integritas satunya kata dengan perbuatan, itu juga yang salah satu selalu dilihat. Tanggung jawab dan seterusnya."
"Itu beberapa hal yang menjadi pertimbangan seseorang bisa menduduki jabatan tertinggi di sebuah organisasi."
"Jadi pertimbangannya seperti itu, bukan yang lain-lain," terangnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan Apapun Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri
Baca juga: Kirim Surat ke Pimpinan DPR, Komisi III Berharap Komjen Listyo Sigit Cepat Dilantik Jadi Kapolri
Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik
Baca juga: Ini yang Akan Jadi Fokus Listyo Sigit dalam 100 Hari Kerja sebagai Kapolri
Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Wahyu Gilang Putranto)