News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri: Dia Sudah Terbukti

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Komjen Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri.

Moeldoko kembali menyebut, Jokowi pasti melihat tanggung jawab dari seseorang yang dipilih sebagai calon Kapolri.

"Integritas satunya kata dengan perbuatan, itu juga yang salah satu selalu dilihat. Tanggung jawab dan seterusnya."

"Itu beberapa hal yang menjadi pertimbangan seseorang bisa menduduki jabatan tertinggi di sebuah organisasi."

"Jadi pertimbangannya seperti itu, bukan yang lain-lain," terangnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan Apapun Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri

Baca juga: Kirim Surat ke Pimpinan DPR, Komisi III Berharap Komjen Listyo Sigit Cepat Dilantik Jadi Kapolri

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).

"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Baca juga: Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik

Baca juga: Ini yang Akan Jadi Fokus Listyo Sigit dalam 100 Hari Kerja sebagai Kapolri

Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Wahyu Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini