News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Berikut Cara Pencairannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST). - Berikut cara pencairan dan pengecekan nama penerima dana bantuan sosial melalui dtks.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pencairan dan pengecekan nama penerima dana bantuan sosial pada artikel ini.

Sebelum melakukan pencairan, silakan dicek apakah Anda termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Pengecekan dilakukan melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 di www.pln.co.id & PLN Mobile, via WhatsApp akan Dihapus

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini