Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Saudi memberikan kelonggaran persyaratan bagi warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah umrah berusia diatas 50 tahun.
Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah Umrah Khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun.
Baca juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Diprediksi Berangkat 15 Juni, Prioritas untuk Jemaah yang Gagal Berangkat
Baca juga: Ketua Komite III DPD: Manfaatkan Asrama Haji Solusi Kurangi Beban Karantina Jamaah Umrah
Konsul Jenderal Indonesia, Eko Hartono membenarkan kabar tersebut bahwa persyaratan itu dikhususkan bagi jamaah umrah asal Indonesia dikarenakan tingginya minat umrah dari Indonesia.
“Calon Jemaah yang usianya diatas 50 tahun banyak sekali sehingga diberi kelonggaran,” kata Konjen Eko saat dihubungi Minggu (24/1/2021).
Kendati masih dalam suasana pandemi covid-19, minat jamaah umrah dari Indonesia cukup besar dan terus mengalir walaupun dalam jumlah yang sedikit demi sedikit.
Terkadang jamaah umrah asal Indonesia yang datang sebanyak 30 hingga 100 orang.
“Minat umrah kita yang besar dan terus mengalir sekarang, walau dalam jumlah yang kecil-kecil karena covid,” ujar Eko Hartono.
Kendati belum ada pengumuman resmi, Indonesia tentu menyambut baik keputusan dari pemerintah Saudi tersebut.
Konjen RI menyatakan saat ini sekiranya ada 305 jamaah umrah asal Indonesia yang masih di Saudi.
“Saat ini ada 305 jamaah umroh yang masih di Saudi,” ujarnya.