News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Citilink Imbau Penumpang Validasi Surat Hasil Tes Covid-19 Secara Elektronik di E-Hac

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Kargo Citilink.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen dalam mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC yang akan diterapkan secara efektif di Februari 2021.  

“Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan."

"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Minggu (24/1/2021).  

Bagi calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang.

Baca juga: Penerbangan Sehat, Citilink dan Antis Kolaborasi Sediakan New Journey Essentials untuk Penumpang

Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa di check-in counter ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self-check-in atau mobile/web-check-in.  

Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau mobile apps eHAC.  

Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:  

1. Unduh mobile apps eHAC melalui Appstore atau Playstore;  

2. Lakukan login akun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang;  

3. Pilih menu Paspor Kesehatan;  

4. Pilih menu Portal Paspor Kesehatan;  

5. Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang;  

6. Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia;  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini