News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amphuri Sebut Biaya Karantina Mandiri Jemaah Umrah Mahal

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia (Instagram.com/patunaofficial)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengeluhkan, penunjukan karantina mandiri di hotel berbiaya tinggi, bagi jemaah umrah yang pulang dari Arab Saudi.

Ketua umum Amphuri Firman M Nur mengatakan, hal itu tentu memberi beban biaya bagi jemaah, sehingga pihaknya perlu menyurati pihak terkait.

"Di awal ketentuan WNI itu bersifat ditanggung pemerintah. Kemudian ketua satgas mengumumkan surat selanjutnya hanya TKI dan pekerja migran serta pelajar saja (yang gratis), sedangkan yang lain sifat berbayar karantina mandiri dengan ketentuan karantina tersebut dengan hotel yang ditentukan makanya timbul banyak biaya akhirnya," ujar Firman saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, sektor perjalanan haji dan umrah sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, dimana sejak 27 Februari kegiatan umrah dan haji ditutup oleh Arab Saudi.

Terlebih kini, kementerian agama sudah menetapkan standar minimal untuk biaya umrah tahun 2021 sebesar Rp 26 juta.

Baca juga: Ketua Komite III DPD: Manfaatkan Asrama Haji Solusi Kurangi Beban Karantina Jamaah Umrah

"Kami sebagai asosiasi Amphuri melihat kondisi ini tidak baik buat usaha umrah yang baru mencoba bangkit," ungkapnya.

 Ia menerangkan, taksiran biaya karantina mandiri per orang bisa mencapai 5 juta untu 5 hari karantina ditambah dengan dua kali tes PCR Swab, dengan total mencapai 9 juta.

"Tapi kalau yang agak murah hotel bintang tiga bisa Rp 800. Berarti sudah empat juta ditambah dua kali PCR, itu berarti 1,6 paling murah, 800an PCR paling murah. berarti bisa sampai Rp 5 jutaan. Betul kalau bintang lima bisa sampai Rp 9 juta," ujarnya.

Firman berharap, ada kebijakan pemerintah yang dapat membebaskan biaya karantina mandiri dan PCR swab bagi jemaah, lantaran pelaksanaan umrah telah memiliki regulasi yang ketat dari baik pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Perjalanan umrah  sangat ketat dan diawasi oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi di lapangan, karena apa? karena kami perjalanan umrah bukan seperti perjalanan luar negeri tanpa dikontrol enggak ada standar segala macam, tinggal di mana makan apa, umroh ini semaunya sudah diatur," tutur Firman.

Baca juga: Pemerintah RI Telah Berangkatkan 1.090 Jemaah Umrah ke Arab Saudi Selama Masa Pandemi Covid-19

"Jadi saya kira untuk kebaikan bersama, paketnya juga bukan buat kepuasan pribadi ini  untuk ibadah dan tentu mendoakan bangsa saya kira  bisa dikecualikan ataas dasar perjalanan ini secara kehati-hatian," tambahnya.

Dirinya menerangkan, bahwa visa umrah baru dikeluarkan jika hasil PCR Swab jemaah negatif.

Kemudian, kontrol ketat dilakukan pihak Saudi setibanya jemaah di Arab Saudi wajib melakukan karantina 4 hari tiga malam.

"Di hari ketiga mereka swab lagi untuk memastikan mereka negatif atau positif. Kalau negatif mereka diizinkan untuk melaksanakaan ibadah. Sedangkan yang positif mereka karantina untuk 10 hari untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.

Bahkan, Firman melanjutkan, jemaah hendak pulang ke tanah air maka harus menjalankan PCR Swab lagi.

"Jadi sudah terlalu ketat harus mendapat pengecualian. Bedannya perjalanan orang mereka mau ke mana, mereka bebas ketemu denga hotel bebas, kalau umrah enggak bisa gitu. Karena Saudi Arabia sangat berhati-hati tentang keselamatan para jemaah yang melaksanakan ibadah," tutur Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini