News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk mengecek nama penerima bansos Rp 300 ribu dari Kemensos. Simak caranya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Segera siapkan NIK untuk mengecek nama penerima Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Pemerintah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu hingga April 2021.

Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memberikan keterangan pers saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK. Pada pertemuan tersebut, KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut cara mengecek nama penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dirangkum dari Kontan.co.id:

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos yang tertera di sebelah kiri atas (lihat gambar)

Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

3. Pilih ID NIK

4. Masukkan NIK dan nama sesuai yang ada di KTP

5. Masukkan dua kata yang tertera di kotak captcha

6. Klik "Cari"

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Berikut Cara Pencairannya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini