"Mewajibkan siswa non-muslim untuk memakai jilbab, juga bertentangan dengan prinsip program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Rerie berpendapat, kebijakan yang diterapkan di daerah atas nama melestarikan kearifan lokal, seharusnya tidak bertentangan dengan norma-norma hukum dan konstitusi.
"Para pemangku kepentingan di sektor pendidikan di negeri ini, seharusnya berperan sebagai salah satu ujung tombak yang diharapkan dapat membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, dan mampu mengamalkan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki," papar Rerie.
"Peristiwa di Padang, harus menjadi alarm tanda bahaya bagi para pemangku kepentingan di negeri ini, karena berpotensi menjadi hambatan dalam upaya pembentukan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa datang," sambungnya.(Tribun Network/fah/fik/sen/riz/wly)