TRIBUNNEWS.COM - Irjen Wahyu Hadiningrat disebut menjadi calon kuat dalam jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Lantas siapakah sosok Irjen Wahyu Hadiningrat?
Pria kelahiran Bandung Jawa Barat, 4 Juni 1970 ini saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Jabatan tersebut diembannya sejak Maret 2020.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum Wakabareskrim, Irjen Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Saat itu Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Idham Azis dengan pangkat Irjen mengambil sumpah Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolda Metro Jaya yang masih berpangkat Brigjen, Jumat (24/8/2018).
Jabatan Wakapolda Metro Jaya sebelumnya ditempati oleh Brigjen Purwadi yang akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Lampung.
Baca juga: Profil Irjen Nico Afinta, Disebut Calon Kuat Kabareskrim Gantikan Listyo Sigit, Ini Sepak Terjangnya
Baca juga: Tepat 7 Hari Pasca-Uji Kelayakan Komjen Listyo Sigit Dilantik, Jadi Kapolri dan Jenderal Bintang 4
Baca juga: Eks Polda Banten Pimpin Polri, Listyo Sigit Jadi Kapolri, Wahyu Widada Calon Kabareskrim, Siapa Dia?
Sebelum menempati posisi sebagai Wakapolda Metro Jaya, Wahyu menempati jabatan sebagai Pati Baintel Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara.
Wahyu juga pernah menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2014/VII/KEP./2018 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2018.
Saat menjadi Wakabareskrim Wahyu menggantikan Irjen Antam Novambar yang sebelumnya dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Polri Dapat Pemberitahuan dari Istana Terkait Pelantikan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Sampaikan 8 Komitmen jika Terpilih
Dikutip dari Kompas.com, mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/761/III/KEP./2020.
Surat tersebut tertanggal 3 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.