News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KJRI Hong Kong Launching Aplikasi E-Layangan Paspor Versi Baru

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konjen RI Hong Kong, Ricky Suhendar meluncurkan versi baru aplikasi untuk pemesanan layanan pembuatan paspor secara daring, ‘E-Layanan Paspor KJRI Hong Kong’ pada Selasa (26/01/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KJRI Hong Kong meluncurkan versi baru aplikasi untuk pemesanan layanan pembuatan paspor secara daring, E-Layanan Paspor KJRI Hong Kong, Selasa (26/01/2021).

Konjen RI di Hong Kong, Ricky Suhendar dalam keterangannya mengatakan aplikasi ini merupakan inovasi KJRI yang dapat diunduh untuk platform Android dan iOS.

Ricky mengatakan aplikasi ini dapat melayani kurang lebih 175.000 warga Indonesia.

“Inovasi dalam pelayanan imigrasi menjadi sebuah keharusan mengingat kebutuhan dari warga kita yang semakin berkembang,” kata Ricky, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: KJRI Dorong Alfamart Filipina Ekspansi ke Wilayah Mindanao

Aplikasi ini merupakan layanan reservasi pembuatan paspor pertama seluruh Perwakilan RI yang terdaftar di iOS.

Versi terbarunya telah menggunakan sistem QR Code sehingga ramah lingkungan dan meminimalkan penggunaan kertas.

Konjen Ricky mengatakan peningkatan dilakukan agar layanan yang diberikan perwakilan RI dapat diakses secara mudah, cepat, transparan dan akuntabel oleh WNI.

Baca juga: KJRI Kuching Selamatkan WNI Korban KDRT Suaminya di Malaysia

“KJRI Hong Kong terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal,” katanya.

Ricky mengatakan inovasi ini semakin melengkapi kenyamanan layanan pembuatan paspor.

Pihaknya di KJRI Hong Kong berkomitmen untuk terus menyediakan pelayanan publik yang mudah dan efisien kepada masyarakat Indonesia di Hong Kong.

“Perwakilan Indonesia di luar negeri terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas dan memberikan pelayanan bagi para WNI di luar negeri,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini