News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses dtks.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Login ke dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Simak cara dan link resminya di sini. Kompas.com/Totok Wijayanto

TRIBUNNEWS.COM - Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat menyimak caranya di artikel ini.

Login ke laman resmi Kemensos dengan NIK, maka Anda dapat mengeceknya.

Laman resmi Kemensos untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu hanya di dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memberikan keterangan pers saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK. Pada pertemuan tersebut, KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut Tribunnews rangkum dari Kontan.co.id, cara mengecek nama penerima bansos Rp 300 ribu:

1. Buka https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos (tertera di sebelah kiri atas)

(Laman untuk mengecek bansos akan tampak seperti gambar di bawah ini)

Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

3. Di kolom paling kiri, pilih ID NIK

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nama sesuai yang ada di KTP Anda

5. Masukkan kode captcha di kolom yang sudah disediakan

6. Klik Cari

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id lalu Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Ini Cara Mencairkannya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Apabila Anda termasuk penerima bansos Rp 300 ribu, Anda dapat mencairkannya melalui masing-masing rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku untuk Anda yang tidak mempunyai rekening.

Sedangkan untuk penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini