TRIBUNNEWS.COM - Bu Nining, pemilik warung yang disebut-sebut dalam kasus Vina, diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2024).
Pemeriksaan Bu Nining dilakukan untuk mendalami laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Iptu Rudiana dan Aep.
Pasalnya, Aep menyebut para terpidana nongkrong di depan SMP N 11 sebelum tragedi kematian Vina dan Eky.
Namun, Bu Nining meyakini para terpidana berada di depan warungnya.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, Bu Nining dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.