Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.
Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.
Baca juga: Masih Ingat Eks Ketua DPR RI Setya Novanto? Kini Tampil Beda, Bawa Sabit hingga Topi Caping Petani
Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertinggal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.
NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).
"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.
Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.
"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia.
Diseret
Kasus lain terjadi di Sulawesi Utara.
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peristiwa istri hadang mobil suami.
Kejadian tersebut viral lantaran diduga suami bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut.
Setelah ditelusuri, sosok pria tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian.
Dan sosok wanita yang menghadang mobil Honda BRV dengan nomor polisi DB 1513 BJ tak lain adalah istri James Athur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu.
Namun saat dikonfirmasi wartawan, ia justru membantah.