"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Baca juga: Abu Janda Diperiksa Polri Terkait Ujaran SARA Soal Cuitan Islam Arogan Pada Senin Depan
Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Medya menyebut cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.
Baca juga: PKB Sebut Sikap Abu Janda Sangat Tidak NU
Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun cuitan Permadi ditulis sebagai respons kritik kepada Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KNPI Laporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas Dugaan Rasialisme ke Natalius Pigai".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim)