News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Pukul Petugas KPK

Polsek Setiabudi Proses Laporan Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK oleh Nurhadi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersebut diperiksa perdana terkait kasus suap gratifikasi senilai Rp46 miliar atas pengurusan sejumlah perkara di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Polsek Setiabudi.

Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK tersebut.

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kita terima kemarin malam," kata Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Ini Kronologinya

Yogen memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

"(Laporan) sedang kita proses," ujar dia.

Dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bisa Saja Sengaja Diprovokasi

Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.

Ia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polsek Setiabudi Sudah Terima Laporan, Nurhadi Diduga Melakukan Pemukulan ke Petugas Rutan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini