TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan seluruh rumah sakit di Indonesia agar dapat mengalokasikan bed atau tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Jumlahnya minimal 40 persen dari kapasitas tempat tidur di rumah sakit tersebut. Menurut Muhadjir, jika ada rumah sakit yang tidak mematuhi aturan tersebut, Pemerintah akan memberikan sanksi.
Muhadjir mengatakan saat ini sudah ada aturan dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait hal tersebut.
”Pak Menkes sudah buat edaran, minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19," kata Muhadjir saat mengunjungi RSUD Bung Karno, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2021).
Muhadjir menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, dan minimnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 tengah menjadi masalah besar.
Ia mengatakan kunjungannya ke beberapa RS saat ini pun untuk memantau apakah RS menaati surat edaran tersebut atau tidak.
Sebab, kata dia, selama ini mayoritas RS termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19.
”Akibatnya banyak pasien Covid-19 yang tidak tertampung. Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," kata dia.
Muhadjir juga meminta setiap RS dapat menentukan status seseorang yang suspek Covid-19. Kondisi mereka harus dipastikan apakah merupakan orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.
Menurut dia, dengan manajemen tata kelola suspek yang baik, maka kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat dapat ditangani secara baik termasuk memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.
"Ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang. Sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," kata dia.
Baca juga: Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi
Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyampaikan upaya pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 melalui vaksinasi. Menurut dia vaksinasi saat ini terus dilakukan secara bertahap bagi tenaga kesehatan.
Baca juga: Kasus Covid-19: Rata-rata Tingkat Keterisian Tempat Tidur di Rumah Sakit Capai 70 Persen
"Vaksinasi Covid-19 diutamakan nakes dulu. Ini bisa dilakukan secara per-institusi tapi juga dianjurkan dilakukan secara masal sehingga lebih cepat seperti yang sudah dilakukan di DIY dengan diikuti 3.500 nakes," paparnya.
Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi kemudian dilanjutkan terhadap aparat pelayanan pelayanan publik seperti TNI/Polri terutama yang bertugas mengamankan disiplin protokol kesehatan 3M.
Para guru juga termasuk dalam rencana vaksinasi tersebut. Sedangkan vaksin untuk masyarakat umum saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah. Vaksinasi untuk masyarakat ini direncanakan dimulai pertengahan Februari.
"Presiden menyampaikan kalau bisa Februari sudah bisa untuk masyarakat umum," kata Muhadjir.
Jika vaksinasi untuk masyarakat terealisasi pada Februari, Pemerintah masih mengandalkan vaksin produksi Sinovac.
Pasalnya, vaksin merek lain kemungkinan baru akan masuk pada April tahun ini. Selain mendatangkan dari luar negeri, PT Biofarma saat ini juga tengah menyiapkan produksi.
"Sekarang ini bibitnya sudah di kita jadi nanti akan diproduksi sehingga Insya Allah lebih cocok untuk orang Indonesia karena diproduksi sendiri," ujar Muhadjir.(tribun network/fah/dod)