News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Cuitan Masa Lampau Diungkit, Natalius Pigai Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Minang bernama Azniel melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif kepada suku minang.

Kali ini, unggahan cuitan Natalius Pigai yang telah lama kembali diungkit ke proses hukum.

Laporan tersebut didaftarkan seorang warga yang mengaku warga Minang bernama Azniel.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor STTL/035/2/2021/Bareskrim.

Baca juga: Ujaran Abu Janda ke Natalius Pigai Dinilai Bukan Rasisme, Guntur Romli Harap 2 Pihak Introspeksi

"Setelah tiga jam kita melapor ke Bareskrim, alhamdulilah laporan sudah diterima Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku minang yang mengatakan suku minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Azniel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Azniel menerangkan pernyataan yang dituding tak menyenangkan itu diunggah di akun Twitter @nataliuspigai2.

Adapun unggahan itu telah diunggah Natalius pada 5 September 2020 lalu.

Baca juga: Diam-diam Abu Janda Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri

"Dimana Natalius Pigai mengatakan orang Minang tidak bisa menjadi presiden. Bahwa selama ini bangsa-bangsa selain Jawa itu adalah budak. Saya sebagai putra Minang tidak nyaman dengan ucapan tersebut. Gara gara pernyataan Pigai itu bisa memecah belah bangsa," jelasnya.

Ketika ditanya alasan pelaporan tersebut, dia membantah laporan tersebut berkaitan dengan adanya pelaporan terkait Permadi Arya alias Abu Janda dan Ambroncius Nababan.

"Bukan tindakan saling melapor. Ini adalah potensi adanya terpecah belah pada bangsa dan negara kita. Ini sudah ditemukan unsur pidananya. Ini prinsipnya adalah menjaga NKRI kita," katanya.

Baca juga: Relawan Jokowi Nilai Penetapan Tersangka Ambroncius Nababan Sudah Tepat

Sebagai informasi, cuitan Natalius Pigai yang dimaksudkan adalah status yang diunggah pada masa lampau yaitu 5 September 2020 lalu.

Ketika itu, Natalius menanggapi pemberitaan di media online yang berjudul "Bola Salju Ucapan Puan 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'.

Berikut cuitan Natalius Pigai di dalam akun Twitternya:

"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," cuit Natalius Pigai yang diunggah di akun Twitternya @nataliuspigai2 pada (5/9/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini