News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Pukul Petugas KPK

KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK

Baca juga: Penyuap Nurhadi Bantah Dakwaan Jaksa KPK, Sebut 21 Transaksi Tak Terkait Suap

Yogen mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, termasuk korban.

Meski begitu, Yogen menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil visum korban.

"Yang jelas kita respons cepat juga. Namun status terlapor ini kan kita masih koordinasi dengan pihak KPK apakah kita akan memeriksa di sana atau pihak KPK datang ke Polsek. Tapi mungkin kita yang akan ke sana," jelas dia.

Respons Kuasa Hukum Nurhadi

Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Pada Minggu (31/1/2021), kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.

Karena itu pihaknya belum bisa mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan versi Nurhadi.

"Saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Nurhadi sehingga saya tidak tahu kejadian versinya Pak Nurhadi."

"Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ujarnya, Minggu.

Maqdir mengaku khawatir Nurhadi sengaja diprovokasi.

Karena itu ia meminta KPK menjelaskan bagaimana cara petugas rutan menyampaikan sosialisasi pada Nurhadi.

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Aliran Suap Rp 45,7 M dari Dirut PT MIT ke Eks Sekretaris MA Nurhadi

Baca juga: Istri Nurhadi Diselisik KPK Terkait Proses Sewa Rumah Persembunyian Suaminya

"Mestinya dijelaskan cara pihak petugas Rutan menyampaikan 'sosialisasi', sehingga terjadi ancaman 'kekerasan fisik', seperti diberitakan."

"Justru saya khawatir, Pak Nurhadi memang secara sengaja diprovokasi oleh petugas Rutan agar timbul 'pertengkaran'," tutur dia.

"Dengan gangguan ini, Pak Nurhadi akan terganggu dalam menghadapi perkaranya sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum KPK."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini