News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id dengan NIK Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Cairkan Dananya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Simak cara cek daftar nama penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id, dengan NIK. Beserta cara pencairannya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek nama penerima bansos Rp 300 ribu, beserta cara mencairkan dana bantuannya.

Pengecekan nama penerima bansos dapat dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Calon penerima silakan melakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Baca juga: Syarat & Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Situs Resmi di www.prakerja.go.id

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Akses stimulus.pln.co.id & PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun asaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini