News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bisa Dicek di dtks.kemensos.go.id: Ini Caranya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT - BST Rp 300 ribu bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id dengan NIK. Simak caranya di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu.

BST Rp 300 ribu tersebut ditujukan untuk keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat menyimak caranya di artikel ini.

Untuk mengeceknya, Anda perlu menyiapkan NIK KTP.

Laman resmi Kemensos untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu hanya di dtks.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memberikan keterangan pers saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). Kedatangan Risma untuk berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial yang di lakukan KPK. Pada pertemuan tersebut, KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut Tribunnews rangkum dari Kontan.co.id, cara mengecek nama penerima bansos Rp 300 ribu:

1. Akses laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos

(Laman untuk mengecek bansos akan tampak seperti gambar di bawah ini)

Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

3. Di kolom paling kiri, pilih ID NIK

4. Masukkan NIK dan nama sesuai yang ada di KTP Anda

5. Masukkan kode captcha di kolom yang sudah disediakan

6. Klik Cari

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Syaratnya di Sini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini