Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apabila Anda termasuk penerima bansos Rp 300 ribu, Anda dapat mencairkannya melalui masing-masing rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku untuk Anda yang tidak mempunyai rekening.
Sedangkan untuk penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)