News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

33,3 Persen Laki-laki Alami Kekerasan Seksual Lho! RUU PKS Didesak Segera Disahkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat komnas perempuan saat merapikan ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyusun sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Tribunnew/Jeprima

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah juga menyatakan pendapat senada.

Kasus kekerasan seksual sudah terjadi sedemikian rupa saat ini, agar tidak terus berulang maka negara harus hadir dalam melindungi masyarakatnya, baik dari segi pemulihan korban maupun penegakan hukum kepada pelaku kejahatan.

“Kami paham bahwa korban kekerasan itu punya kompleksitas luar biasa, tidak semua punya kekuatan melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum. Tak sedikit dari mereka para penyintas mendapatkan perlakuan kekerasan secara berulang,” ujar Luluk.

Ia pun mencontohkan betapa negara-negara maju sangat perhatian dan fokus terhadap kasus kekerasan seksual.

Bahkan anggaran penyelidikan dan penuntutan kasus kekerasan seksual jumlahnya sangat besar.

Karena itu ia berharap pemerintah Indonesia juga bersikap seperti negara-negara maju tersebut.

“Semoga yang kita perjuangkan ini punya basis spirit dan perspektif terkait kemanusiaan dan hak asasi yang luar biasa. Mungkin belum ada UU yang spiritnya sekuat RUU ini.

Hal itu menandakan, regulasi ini ke depannya bukan untuk melindungi perempuan saja tapi untuk semua warga negara,” kata Politikus PKB ini.(Tribun Network/mam/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini