TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Program Kartu Prakerja gelombang 12 dipastikan berlanjut pada tahun 2021, dengan pendaftaran gelombang 12.
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
Calon peserta diimbau agar selalu berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya
Baca juga: Ini 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 Login www.pln.co.id atau Gunakan PLN Mobile
Untuk menghindari modus penipuan Kartu Prakerja, pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.
Sebelumnya, Louisa menyampaikan hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.
Menurutnya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.
Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.
Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut: