News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPN Pastikan Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik yang Dimiliki Masyarakat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ketiga, setelah pemberlakuan sertipikat elektronik, tidak ada penarikan sertifikat masyarakat. Sertifikat yang ada tetap berlaku dan diberikan pelayanan seperti biasa.

Keempat sertifikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan skala prioritas.

Sertifikat elektronik prioritas diterbitkan untuk tanah yang merupakan aset milik pemerintah dan BUMN, sebelum dilanjutkan sertifikasi tanah masyarakat.

Kelima, apabila telah diberlakukan ketentuan sertipikat elektronik, pemilik sertifikat dapat mengajukan alih media dari sertifikat konvensional menjadi elektronik sebagaimana pengajuan ganti blangko bagi sertifikat lama, sesuai dengan permohonan masyarakat.

"Jadi, tidak ada penarikan besar-besaran," imbuh Yulia.

Terakhir, sertifikat yang dialihmediakan tersebut adalah sertifikat yang tidak bermasalah karena ada gugatan di pengadilan dan tidak ada catatan keberatan dari pihak ketiga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini