TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, meluruskan isu penyewaan unit apartemen Kalibata City oleh kliennya terhadap atlet bulu tangkis.
Soesilo menegaskan, penyewaan unit apartemen itu bukan untuk mantan atlet bulu tangkis Debby Susanto.
"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ujar Soesilo lewat pesan singkat, Jumat (5/2/2021).
Soesilo mengatakan bahwa penyewaan unit apartemen itu diduga ketika Edhy masih duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Sehingga peristiwa tersebut terjadi sebelum Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Setahu saya hanya satu ketika Pak EP (Edhy Prabowo) anggota DPR, cuma siapa saya kurang paham," ujar Soesilo.
Menyelisik nama yang sebelumnya viral disebutkan Edhy, Soesilo mengklarifikasi bahwa nama tersebut berinisial Devy.
"Devy," kata Soesilo singkat.
Baca juga: Eks Pebulutangkis Debby Susanto Bantah Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo
Sebelumnya, Eks pebulu tangkis Debby Susanto membantah telah disewakan apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dia mengaku tidak mengenal atau pernah bertemu langsung dengan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
"Saya tidak pernah menerima apapun dari mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," ucap Debby Susanto melalui akun Instagram miliknya, Kamis (4/2/2021).
Debby menjelaskan, informasi yang dia terima menyebutkan bahwa pemberian apartemen itu dilakukan pada 2010 saat dirinya keluar sebagai anggota PBSI dan menempat posisi 96 dunia.
Padahal, Debby mengatakan, ia baru keluar sebagai anggota PBSI pada 2019 lalu.
"Perlu ditekankan pada 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI bermain ganda campuran dengan Muhammad Rijal dan menempati urutan 20 dunia saat itu," kata dia.
Karena itu, Debby mengatakan, ia sangat terganggu namanya dikaitkan dalam perkara yang sedang menjerat Edhy Prabowo tersebut.
Dia mengaku tidak mengetahui latar belakang dirinya dikaitkan dengan tersangka Edhy Prabowo.
"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa. Sampai saat ini kami masih memastikan sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa," tuturnya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo mengakui kalau dirinya memang menyewakan apartemen untuk dua atlet bulu tangkis putri.
"Katanya, saya memberikan apartemen. Kalau Keysa sama Debby, saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," kata Edhy Prabowo usai menjelani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).