News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Jaksa Agung Pastikan 'Sikat' Pelindung Pelaku Korupsi Asabri

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin memastikan jajarannya akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Asabri.

Burhanuddin mengatakan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut pasti akan diusut.

Ia memastikan akan 'sikat' pihak-pihak yang coba menghalangi pengusutan kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi apakah ada orang 'kuat' di balik Benny Tjokro dan Heru Hidayat, menurut Burhanuddin, hal itu tidak akan menghalangi pengusutan kasus.

"Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik-baik aja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah," ujar Burhannudin, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Ungkap Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Jaksa Agung Ngaku Diapresiasi Publik

Baca juga: Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Burhanuddin juga memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah.

Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

"Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti disini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemanapun, saya sikat, biar siapapun," tegasnya.

Burhanuddin menjelaskan Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus korupsi Asabri.

Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda dalam menjalani aksinya. Keduanya dikenal sebagai orang kuat sebagai pemain saham.

Pasca penangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi saham sudah begitu normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham semakin tinggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini