TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus ujaran kebencian, Soni Eranata alias Maheer At Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Dugaan meninggalnya Maheer At Thuwailibi karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," pungkasnya.
Baca juga: Polri Benarkan Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia Karena Sakit di Rutan Bareskrim
Baca juga: BREAKING NEWS: Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia di Dalam Rutan Bareskrim Polri
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Djuju Purwantoro membenarkan kabar yang menimpa kliennya.
Djuju mengatakan, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."
"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan, pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.
Ia menjelaskan, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
Baca juga: PROFIL Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Baca juga: Sakit Luka Usus Lambung, Maheer At Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Ia menyampaikan, kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.
Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.