TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya.
Dikutip dari Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang berusia 6-21 tahun dengan besaran berbeda tiap jenjangnya.
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Ini Cara Cairkan Dana
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Februari 2021
Sasaran utamanya adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Setelah mencairkan dananya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Namun sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Ini Cara Cairkan Dana
Baca juga: Cek Siswa SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 1 Juta
Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:
1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.