- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya, klik 'Cek Data'.
Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya ada Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di bank BRI.
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya melalui bank BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca juga: CEK Nama Siswa SD-SMA/SMK Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Memiliki KIP
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut ini tahapan untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar, dikutip dari Kompas.com:
1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
2. Selanjutnya, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.
4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.