TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Rudi Setiawan mendapat penugasan di luar struktur organisasi Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang 2 ini diamanahkan untuk bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di KPK, Irjen Rudi Setiawan dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK.
Rudi sudah menduduki posisi sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 6 November 2023.
Kala itu, ia dilantik langsung oleh Ketua KPK saat itu yakni Komjen Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Sebelumnya, Irjen Rudi Setiawan sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Kehidupan pribadi
Irjen Rudi Setiawan lahir di Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, pada tanggal 9 November 1968.
Ia memiliki istri yang bernama Diana Herutami Gastini dan menganut agama Islam.
Rudi Setiawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Di Akpol, Rudi satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK, FBI (2002), Sespim, dan Sespimti (2016).
Perjalanan karier
Karier Irjen Rudi Setiawan telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. H. Susno Duadji, S.H., M.Sc.