Rudi tercatat pernah menjabat sebagai Penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kapolres Indramayu (2010), dan Wadirreskrimsus Polda Sumut (2012).
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Sekpri Presiden RI) (2013) dan Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya (2014).
Karier Irjen Rudi Setiawan makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2015.
Di tahun yang sama, Rudi kemudian dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Lampung pada tahun 2017.
Tak berselang lama, Rudi lalu dimutasi sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel.
Masih di tahun 2017, jenderal asal Lampung ini kemudian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Dua tahun kemudian, Rudi Setiawan berhasil pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1.
Saat itu, Rudi diutus untuk mengemban jabatan sebagai Wakapolda Lampung pada 2019.
Di tahun yang sama, Rudi dimutasi ke Sumatera Selatan untuk menduduki posisi Wakapolda Sumatera Selatan.
Kemudian, jenderal bintang 2 ini dipercaya menjadi Sahlisospol Kapolri pada tahun 2023.
Barulah setelah itu Irjen Rudi Setiawan diangkat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Adapun Rudi Setiawan menggantikan posisi yang sempat diemban Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.
Harta kekayaan
Irjen Rudi Setiawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,3 miliar.