2 Dosis Rentang 28 Hari
Secara teknis para lansia berusia 60-70 tahun akan disuntik vaksin coronaVac sebanyak 2 kali. Namun, ada perbedaan rentang waktu antara suntikan pertama dan kedua.
Jika jadwal imunisasi penerima vaksin berusia 18-59 tahun adalah interval 2 minggu (0 dan 14 hari) dengan dosis masing-masing dosis 0,5 mL, maka jadwal imunisasi lansia berusia 60-70 tahun adalah 2 dosis dengan interval 4 minggu (0 dan 28 hari), dengan masing-masing dosis 0,5 ml.
Baca juga: Dalam Setahun, 75 Persen Target Populasi Diyakini Sudah Tervaksinasi
Baca juga: Izin Vaksinasi Covid-19 Pada Lansia Terbit, BPOM Minta Mitigasi Resiko Dipersiapkan
Adapun untuk lansia berusia di atas 70 tahun, sementara studi tentang vaksin Sinovac masih terbatas. Sehingga dosis booster belum ditentukan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memperbaiki petunjuk teknis pelaksanaan untuk lansia di atas 60 tahun.
"Kami sampaikan kita sudah perbaiki petunjuk teknisnya, kita sudah komunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai besok Senin jam 9 vaksinasi untuk orang di atas 60 tahun bisa kita mulai. Dengan prioritas pertama nakes di atas usia itu," tutur Budi dalam jumpa pers, Minggu (7/2/2021).
Meski BPOM telah mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin coronaVac untuk lansia, Kepala BPOM, Penny Lukito tetap meminta vaksinator dan tenaga kesehatan bersiaga dalam Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Dari hasil studi klinik yang dilakukan juga efek samping umumnya ringan, yaitu nyeri, mual, demam bengkak kemerahan pada kulit dan sakit kepala sekitar 1,9 persen," ujar Penny.
Penny mengingatkan, lansia merupakan populasi berisiko tinggi karena cenderung memiliki penyakit penyerta ataupun comorbid.
Maka, pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan dokter.
"Oleh karena itu, proses screening menjadi sangat critical, sangat penting sebelum dokter beri persetujuan untuk vaksinasi," tutur Penny.
Di samping itu, BPOM telah mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan atau fact sheet yang dapat digunakan sebagai acuan melakukan screening sebelum vaksinasi.
Penny mengingatkan pelaksanaan manajemen risiko bagi tenaga kesehatan.
"Harus dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai langkah antisipasi mitigasi risiko apabila terjadi KIPI. Risiko-risiko tersebut perlu kita antisipasi apa yang akan terjadi," ucap Penny.
"Apabila terjadi hal yang tak diinginkan setelah vaksin, maka penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan KIPI serius yang mungkin saja terjadi harus jadi perhatian penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk lansia. Siap siaga petugas kesehatan di lapangan merupakan hal penting, apalagi akan mulai pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia," ujarnya.(tribun network/fik/dod)