Sementara itu, dua tahanan ditahan di tempat lainnya karena masih berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Dua orang lainnya yaitu BTS selaku direktur PT Hanson Internasional dan tersangka HH PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Karena kedua tersangka ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara lainnya sehingga tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dilanjutkan penahanan dalam proses yang sedang rekan rekan media ketahui," jelasnya.
Baca juga: Karyawan Hingga Sekretaris Benny Tjokrosaputro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Asabri
Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Sikat Pelindung Pelaku Korupsi Asabri
Leonard menyampaikan seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Nantinya, mereka akan kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
"Penahanan para tersangka tersebut selama 20 hari terhitung hari ini Senin 1 Februari Hingga 20 Februari 2021," tukasnya.
Kejaksaan agung RI pun merinci peran-peran para tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri.
Tribunnews merangkum peran kedelapan tersangka itu dalam kasus megakorupsi yang merugikan negara Rp 23 triliun tersebut.
Berikut rincian daftar nama tersangka dan perannya dalam kasus PT Asabri:
1. HD atau HRD, Dirut PT Asabri 2011-Maret 2016
Peran: Pada tahun 2012-2016, yang bersangkutan selaku membuat kesepakatan dengan PT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan Reksadana PT Asabri melalui tersangka BT dan pihak yang terafiliasi dengan BT dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BT, LP dan pihak yang terafiliasi dengan BT.
2. SW, Direktur Utama PT Asabri Maret 2016 sampai Juli 2020
Peran: Pada tahun 2016-2019, yang bersangkutan membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan saham dan Reksadana PT Asabri Persero melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH.
3. BE, Mantan Direktur Keuangan Asabri Oktober 2008-Juni 2014
4. HS, Direktur PT Asabri Persero 2013-2014 dan 2015-2019
5. IWS, Kabid Investasi PT Asabri Juli 2012- Januari 2017