News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pers Nasional 2021

Komnas HAM: Kebebasan Pers Penting Bagi HAM dan Demokrasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amiruddin Al Rahab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai peran pers penting di mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi.

Dari kaca mata HAM, pers adalah sarana bagi pemenuhan hak untum tahu dan memperoleh informasi.

"Dunia pers dan insan pers adalah pejuang-pejuang HAM karena merupakan wadah bagi perwujudan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah esensi bagi HAM dan demokrasi," kata Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (9/1/2021).

Dirinya mengajak agar kebebasan pers yang merupakan buah dari reformasi terus dirawat demi kemanusiaan, HAM dan demokrasi yang lebih dewasa dan bermutu

"Semoga dalam rangka Hari Pers Nasional ini seluruh insan pers di RI dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya bisa dihargai dan tidak mengalami hambatan dari aparatur negara dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Meski Pandemi, Insan Pers Tetap Berkomitmen Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah-Masyarakat

Diketahui, Hari Pers Nasional jatuh pada hari  dibentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Kali ini tema yang diangkat pada HPN 2021 adalah Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan.

Dalam sejarahnya, pada tanggal 9 Februari 1946, perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Setelah melalui proses panjang, Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomot 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini