TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 segera dibuka.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, hanya dapat diakses di laman resmi prakerja yaitu www.prakerja.go.id.
Sementara, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja, yakni di Facebook dan Instagram, dengan nama akun @prakerja.go.id.
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja
Peserta diminta untuk membuat akun terlebih dulu sebelum mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Berikut cara membuat Akun Kartu Prakerja:
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik Daftar Sekarang
- Masukkan email yang masih valid dan aktif serta password
- Buka Inbox untuk verifikasi email
- Pendaftaran akunmu berhasil setelah email terverifikasi
Baca juga: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses www.prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah selesai membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftar Kartu Prakerja.
Dikutip dari Tribunnews, berikut langkah-langkah untuk pendaftaran Kartu Prakerja:
- Login akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isi data diri yang diminta, klik Berikutnya
- Isi data diri secara lengkap dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik Oke
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu. Klik Gabung
- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Selesai
- Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang
(Tribunnews.com/Widya/Fajar) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)