News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia

Novel dan Kuasa Hukum Almarhum Ustaz Maheer akan Minta RS Polri Berikan Data Secara Transparan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djuju Purwantoro, Kuasa Hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi dan Novel Bamukmin seusai pemakaman almarhum Ustaz Maheer di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Bamukmin menyatakan, dirinya akan terus meminta tim medis Rumah Sakit Polri (RS Polri) Kramat Jati, untuk memberikan data secara terbuka terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maheer At-Thuwailibi.

Dirinya bersama tim kuasa hukum almarhum sepakat akan menyelidiki serta mencari data-data serta meminta pihak RS Polri untuk memberikan klarifikasi.

"Ini mengenai sebab kematian beliau secara transparan, secara terbuka," kata Novel seusai prosesi pemakaman Ustaz Maheer At-Thuwailibi di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Kabulkan Permintaan Keluarga Agar Ustaz Maheer Dirujuk ke RS UMMI Bogor

Pada kesempatan tersebut, Novel hadir didampingi oleh Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum almarhum Ustaz Maheer beserta dengan pendiri Pondok Pesantren Daarul Qur'an Ustaz Yusuf Mansur.

Alasan keduanya untuk melakukan hal tersebut, karena pihaknya mencurigai terdapat kejanggalan dalam kasus meninggalnya Ustaz Maheer di tahanan Bareskrim Polri.

"Bang Djuju juga selaku kuasa hukum beliau insya Allah akan menindak lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, Novel juga berencana untuk meminta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dimaksud.

Baca juga: Polri Pastikan Kantongi Rekam Medis Maheer Selama Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Selain itu, dia menyayangkan pihak kepolisian karena tidak menerapkan unsur kemanusiaan kepada almarhum yang pada saat menjalani masa tahanan sedang mengalami sakit.

"Kita sudah meminta berkali-kali untuk penangguhan penanganan. Karena kita tahu kondisinya, bukan kita gak tahu," ucapnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Almarhum mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Polisi Terkait Meninggalnya Ustaz MaheerĀ At-Thuwailibi

Kepada awak media, kuasa hukum menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung (TB Usus).

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah menyatakan kalau penyakit yang diderita Ustaz Maheer tidak dapat dibeberkan kepada publik.

Pasalnya kata, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono penyakit yang diderita Maheer disebut sensitif. Dia khawatir pengungkapan penyakit kehadapan publik dapat merusak nama baik almarhum.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri.

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus). Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini