Brigadir KR juga kini telah ditahan dan dicopot dari jabatannya oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, 5 orang rekannya juga mendapatkan sanksi kode etik oleh Propam Polri.
Baca juga: Kantor Polsek Diserang Warga Setelah Seorang DPO Penjudi Tewas Tertembak di Solok Selatan
Terkait kasus di Polres Balikpapan, Polri juga menindak 6 personel yang diduga menganiaya pelaku kasus pencurian hingga tewas bernama Herman saat ditahan di Polres Balikpapan.
Mereka semua juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan seluruh personel yang terlibat penganiayaan juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke pelayanan masyarakat Polda Kalimantan Timur.
Pemindahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan seluruh personel.