Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihak keluarga Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata mengetahui penyakit sensitif yang diderita almarhum.
"Dan yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit yang diderita saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Rusdi, hal itu diketahui karena pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang berisikan penyakit yang diderita Maaher.
Baca juga: Komnas HAM Akan Tanya Kejaksaan Terkait Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Surat itu ditandatangani saat almarhum masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditandatangani oleh istri almarhum," kata Rusdi.
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," lanjut dia.
Baca juga: Kritik Novel Baswedan soal Ustaz Maaher yang Ditahan saat Sakit, Polri: Dia Menolak Dirawat di RS
Lebih lanjut, ia mengharapkan semua pihak untuk mendoakan terkait kepergian almarhum.
Sebaliknya, pernyataan itu sekaligus bantahan terkait informasi yang tidak benar berkembang di media sosial.
"Tentunya yang terpenting bagi kita semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," katanya.
Komnas HAM Akan Tanya Kejaksaan
etua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan mencoba menanyakan ke Kejaksaan terkait meninggalnya tersangka ujaran kebencian, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Taufan mengatakan hal itu karena saat meninggal, Maaher, berstatus sebagai tahahan Kejaksaan.
"Tapi sebetulnya kan dia sudah di bawah tahanan kejaksaan. Jadi kita juga akan coba tanya nanti.Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain," kata Taufan di kawasan Cikini Jakarta Pusat pada Rabu (10/2/2021).
Terkait meninggalnya Maaher, kata Taufan, pihaknya belum menyimpulkan apapun.
Baca juga: Kritik Novel Baswedan soal Ustaz Maaher yang Ditahan saat Sakit, Polri: Dia Menolak Dirawat di RS