News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Uang Rp 100 Juta untuk Kader Demokrat | Bantuan Pengganti Subsidi Gaji

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Bantuan Pengganti Subsidi Gaji pegawai di bawah Rp 5 juta

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita Demokrat sebut Moeldoko janjikan beri uang Rp 100 juta untuk kader.

Polri jawab cuitan Novel Baswedan.

Kemudian bantuan pengganti subsidi gaji.

Hingga berita alasan Polri tak penuhi permintaan keluarga Maher.

1. Moeldoko Disebut Janji Beri Uang Kader

Baca juga: Prediksi BMKG : Wilayah Ini Harus Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Dalam Sepekan ke Depan

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra turut menanggapi isu kudeta yang menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Terlebih, terkait pernyataan Moeldoko yang membawa nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesitasi Luhut Pandjaitan dalam isu kudeta di Partai Demokrat.

"Sebaiknya Bapak KSP Moeldoko tidak membawa-bawa nama Bapak Menko Luhut BP dalam pertemuan Bapak KSP Moeldoko dengan kader-kader Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, ada perbedaan besar antara ajakan Moeldoko dengan ajakan Luhut dalam pertemuan dengan para kader Demokrat.

Herzaky mengatakan, pertemuan kader Demokrat dan Luhut didasari atas keinginan sendiri dan kedua belah pihak memang sudah mengenal.

Sementara, kader-kader yang bertemu Moeldoko tidak mengenal Moeldoko sebelumnya.

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Hari Ini KRL Solo-Jogja Mulai Beroperasi, Tarif Flat Rp 8.000, Berhenti di 11 Stasiun

2. Polri Jawab Cuitan Novel Baswedan

Mabes Polri menanggapi kritikan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mempertanyakan Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri.

Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketika ditahan kan dia ngga sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit."

"Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Sosok King Maker Kasus Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra Belum Terungkap, Ini Kata Kejaksaan Agung

3. Bantuan Pengganti Subsidi Gaji

Subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

SELANJUTNYA >>>

4. PPKM Mikro DImulai, Ini Pembagian Zonasinya

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai digelar hari ini, Selasa (9/2/2021).

Setelah dua jilid PPKM Jawa-Bali dianggap tidak efektif, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di 7 Provinsi di Indonesia.

Harapannya, pemberlakukan PPKM Mikro ini bisa menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat.

Penerapan PPKM Mikro kali ini memiliki aturan dan juga zonasi yang berbeda dengan PPKM Jawa-Bali sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan peran aktif masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

SELANJUTNYA >>>

5. Alasan Polri Tak Penuhi Permintaan Keluarga Maher

Pihak rumah tahanan Bareskrim Polri mengungkapkan alasan tidak memenuhi permintaan keluarga agar Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, sebelum meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri memilih Maheer dirawat di RS Polri Kramatjati karena alasan kesiapan alat medis dan kemampuan petugas perawatan.

"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbangannya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Selain alasan itu, kata Rusdi, seorang tahanan yang sedang mengalami sakit memang memiliki ruangan khusus saat dirawat di RS Polri.

Dia bilang, RS UMMI belum memiliki kesiapan tempat tersebut.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini