TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.
"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses stimulus.pln.co.id atau Buka Aplikasi PLN Mobile
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) dialokasikan melalui program Kartu Prakerja.
Ia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah."
"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," jelas Ida.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK atau KIS, Ini Cara Mencairkan
Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.
Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.