Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021), kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.
Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Komnas HAM akan Menyelidiki Kematian Maheer
Dilansir oleh Tribunnews.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan menyelidiki kematian Maheer.
"Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar Choirul.
Choirul mengatakan Komnas HAM memberi perhatian khusus pada kasus-kasus kematian dalam tahanan.
Namun, pihak Komnas HAM perlu menggali informasi lebih dalam.
"Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata Choirul.
Baca juga: Libur Panjang Imlek, Polri Bakal Gelar Tes Swab Antigen Secara Acak di Sejumlah Rest Area
Baca juga: Novel dan Kuasa Hukum Almarhum Ustaz Maheer akan Minta RS Polri Berikan Data Secara Transparan
Kasus Penahanan Maheer
Sebelumnya, Maheer ditahan sejak 4 Desember 2020.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Maheer ditangkap di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12/2020).