TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Acara yang mengusung tema "Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Pascapandemi Covid-19" tersebut digelar secara terbatas dan virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Kepala Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kota di seluruh Indonesia yang telah bersama-sama bergerak untuk menangani pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.
Baca juga: Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Pandemi dan Dampak Covid-19
Namun, Presiden mengingatkan bahwa tugas tersebut belumlah usai.
"Saya ingin tegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita tetap harus bekerja keras. Kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan bahkan memanfaatkan kondisi krisis ini untuk meraih kemajuan yang signifikan," kata Jokowi.
Berkaitan dengan hal tersebut, setidaknya terdapat empat hal yang menjadi arahan Presiden untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Keempatnya ialah prioritas pengendalian laju penyebaran virus, percepatan vaksinasi, memperbanyak program padat karya, dan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat lapisan bawah terdampak pandemi.
Empat hal tersebut merupakan hal mendesak yang harus dilakukan dan dikerjakan bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Adapun pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, diharapkan juga dapat terus mengupayakan perbaikan ekosistem perekonomian daerah, menyederhanakan perizinan dan birokrasi, memberi kepastian hukum di daerah, hingga mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Saya yakin dengan kerja keras kita bersama kita akan segera keluar dari krisis kesehatan maupun ekonomi dan mampu mencapai kemajuan di berbagai bidang demi Indonesia maju yang kita cita-citakan," tandasnya.
Sementara itu, dalam laporannya kepada Presiden, Airin Rachmi Diany selaku Ketua Dewan Pengurus Apeksi menuturkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak besar pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Mereka harus melakukan berbagai penyesuaian program kerja serta terus melakukan inovasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam situasi saat ini di antaranya ialah memastikan bahwa program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi di daerah dapat terus berjalan hingga memastikan proses pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
"Kami menyadari, dalam situasi dan kondisi apapun, proses pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat harus berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik dan kualitas pelayanan publik," tutur Airin.