TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, viral sebuah wedding organizer diduga mendorong pernikahan muda.
Wedding organizer ini bernama Aisha Weddings. Diduga, mereka meyakini pentingnya nikah di usia muda.
Penyelenggara acara juga mengajak masyarakat harus menikah di usia 12 hingga 21 tahun.
Pada laman Facebook dan website WO ini, terlihat foto pengantin dengan narasi ajakan menikah muda.
Baca juga: Prabowo Soroti Fadli Zon dan Ali Lubis di Pidato HUT Gerindra? Effendi Ghazali: Bisa ke Siapa Saja
Baca juga: Gegara Abu Janda, Istana Tak Tinggal Diam, Anak Buah Presiden Jokowi Bereaksi Soal Buzzer
"Hal indah ini hanya dirasakan oleh kamu yang menikah muda," tulisan pada website itu, dikutip dari Kompas TV, Rabu (10/2/2021).
Viralnya kabar ini sontak membuat geram berbagai pihak.
Di antaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berikut tanggapan dari pihak KPPPA hingga KPAI, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Menteri PPPA Geram: Aisha Weddings Melanggar dan Mengabaikan Pemerintah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku geram atas promosi pernikahan usia muda yang diduga dilakukan WO Aisha Weddings.
Menurut Bintang, selama ini pemerintah dan sejumlah lembaga telah secara tegas menolak pernikahan di usia muda.
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kemen PPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak," tutur Bintang seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rabu (10/2/2021).
Menurut Bintang, promosi pernikahan usia muda yang dilakukan oleh Aisha Weddings memberikan keresahan kepada masyarakat.
Keresahan terkait perubahan pola pikir anak untuk menikah muda, menurutnya, timbul akibat promosi ini.
"Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda," kata Bintang.