Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya potensi penghimpunan dana wakaf di Indonesia membuat sejumlah pihak aktif menggalakkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diresmikan presiden pekan lalu.
Wakaf Uang dinilai menjadi jalan terbaik sebagai solusi permasalahan ekonomi umat islam dan dipercaya akan membantu pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Pemerintah Janji Tak akan Sentuh Dana Wakaf, Wapres Sebut akan Digunakan untuk Ekonomi Umat
Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI), Irfan Syauqi Beik menjelaskan pentingnya berwakaf uang untuk tujuan saling membantu.
Menurutnya, selain memiliki dampak yang bagus untuk perekonomian umat, wkaaf uang dinilai akan menggerakkan beberapa sektor riil yang sifatnya pemberdayaan.
"Ini sangat bagus. Karena sudah dibentuk badannya, jadi gerakan wakaf uang akan terarah dan penggunaannya pun hanya untuk pemberdayaan ekonomi umat. Sebagai lembaga independen, BWI aktif mengedepankan literasi seputar wakaf dan berharap dengan adanya program GNWU masyarakat akab semakin berminat untuk berwakaf," kata Irfan dalam webinar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (11/2/2021).
Irfan menjelaskan, saat ini BWI membagi wakaf terdiri dari dua jenis yaitu wakaf benda tidak bergerak dan bergerak.
Untuk benda tidak bergerak, mayoritas umat islam di Indonesia sudah mengenal wakaf untuk membangun masjid, madrasah, hingga makam, lembaga sosial, panti asuhan, dan pondok pesantren.
Sementara untuk wakaf bergerak sangat luas penggunaannya, salah satu yang potensial adalah berupa uang. Dalam wakaf uang sendiri terbagi menjadi beberapa instrumen.
Wakaf uang itu nantinya akan berbentuk seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dan lainnya.
Wakaf uang juga didorong untuk membentuk sebuah usaha yang bergerak dalam bentuk sektor riil misalnya industri halal, industri agribisnis, industri peternakan untuk umat, dan semua sektor usaha yang sifatnya pemberdayaan umat.
"BWI berkomitmen semua wakaf dikembangkan, tapi yang potensi ekonominya besar adalah wakaf uang. Jadi kita akan fasilitas untuk dikembangkan dan dikelola bersama. Jadi, wakaf uang adalah bentuk usaha dari pemerintah untuk memfasilitasi umat yang mau berwakaf dan pengelolaannya kembali lagi ke umat," terang Irfan.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Nantinya, GNWU akan turut andil mengajak masyarakat agar berminat mewakafkan sejumlah uang untuk dikembangkan dalam rangka penguatan ekonomi umat.