News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairan BPUM

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan per Kepala Keluarga secara online.

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000,00 per bulan per Kepala Keluarga secara online.

Anda bisa mengakses laman dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu.

Lalu, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.

Maka, Anda diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Gunakan NIK untuk Mengecek Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Caranya

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Ilustrasi uang. Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairan BPUM. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman website dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairan BPUM. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini