News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikawal Polisi, Rombongan Moge Bebas Terobos Pemeriksaan Antigen di Puncak Bogor

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Sejumlah tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memeriksa sejumlah wisatawan yang hendak ke Puncak Bogor, Jawa Barat.(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Pengendara yang tidak bisa menunjukan surat rapid antigen, kendaraannya ditempeli pita merah muda dan diarahkan untuk putar balik.

"Yang tidak bawa surat keterangan antigen, putar balik," kata Ade Yasin.

Wajib Rapid antigen

Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan operasi yustisi.

Hal ini dilakukan mengantisipasi melonjaknya wisatawan ke Puncak Bogor pada libur panjang Hari Raya Imlek pada 12-14 Februari 2021.

Operasi ini akan dilakukan di Simpang Gadog, Kecamatan Megamendung, pada Jumat (12/1/2021).

Dalam operasi ini, Pemkab Bogor mewajibkan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Kami akan melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan surat rapid antigen bagi semua wisatawan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor

Baca juga: Update Pembuangan Limbah APD di Cigudeh dan Tenjo: Otak Pelaku Diburu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka 

Kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen.

Aturan ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kesepuluh yang berlangsung 9-22 Februari 2021.

“Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” papar Ade.

Baca juga: Libur Imlek, Korlantas Pastikan Tak Ada Lonjakan Signifikan Arus Kendaraan di Tol Cikampek

Sebagai informasi, tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini masih cukup tinggi.

Hingga Rabu (10/2/2021), ada total 8.758 kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini.

Kasus sembuh saat ini mencapai 7.902 orang, meninggal 88 orang dan probable meninggal 278 orang.

Saat ini masih ada 762 orang pasien konfirmasi positif, 515 pasien suspek dan 11 pasien probable yang masih dalam pantauan.

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor: Sejumlah Pengendara Lolos dari Operasi Yustisi di Puncak Bogor, Ini Respon Bupati Ade Yasin 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini