Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.
Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.
Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.
Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.
Dua Opsi Pilkada
Hingga saat ini ada dua opsi waktu pelaksaan Pilkada yakni tahun depan 2022 atau pada 2024 usai Pemilu.
Dua opsi pelaksaan Pilkada itu masih dibahas DPR RI melalui UU Pemilu.
Namun saat ini mulai muncul rumor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali maju di Pilkada DKI Jakarta.
Apalagi jika akhirnya Pilkada serentak termasuk Pilkada DKI diadakan pada 2022 tahun depan.
Apalagi Anies Baswedan telah bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu.
Meskipun, Partai Gerindra telah membantah pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto membahas mengenai Pilkada DKI Jakarta.
Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai belum ada tokoh yang bisa menyaingi Anies Baswedan hingga saat ini jika Pilkada DKI Jakarta digelar.