TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membela mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang dituding radikal dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.
Dahnil mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan berangkat dari keterbatasan pengetahuan terhadap kiprah Din sebagai tokoh lintas agama.
Ia mengaku mengenal baik Din sebagai tokoh Islam moderat yang mengusung isu moderasi Islam.
Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya
Dahnil mengaku mengenal Din sebagai President Religion for Peace Asia and Pacific ketika ia menjabat sebagai President Religion for Peace Youth Interfaith Network Asia and Pacifi.
Menurutnya Din adalah satu di antara tokoh yang sangat dihormati para tokoh-tokoh lintas agama dunia.
Selama ini, kata Dahnil, Din kerap memperkenalkan wajah Islam moderat dari Indonesia yang mengusung perdamaian, keberagaman, dan toleransi.
"Jadi kalau ada sekelompok orang yang menuduh Pak Din adalah tokoh Islam radikal bahkan melaporkan beliau, saya pikir itu adalah tindakan yang ahistoris, berangkat dari pengetahuan yang sangat terbatas. Bahkan tindakan yang seperti itu melanggengkan kebencian politik yang teramat sangat," kata Dahnil dalam tayangan yang diunggah di akun instagramnya, @dahnik_anzar_simanjuntak, pada Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme, HNW: Jelas Tidak Masuk Akal
Dahnil yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menilai kritik yang disampaikan Din selama ini kepada pemerintah masih wajar.
Menurutnya kritik yang disampaikan Din tidak ada satupun yang berangkat dari kebencian melainkan kritik yang bersifat membangun.
Ia pun yakin pemerintah menghormati kritik yang disampaikan Din.
"Jadi stop lah memecah belah dengan menuduh pihak lain yang kritis sebagai mereka yang radikal. Dan saya dari dalam pemerintahan sangat senang kalau ada kritik yang sekeras apapun. Sama seperti ketika Pak Din berada di dalam pemerintahan, saya berada di luar pemerintahan, saya juga melalukan kritisasi yang keras. Sering kali juga beberapa kelompok menuduh saya radikal. Jadi tindakan seperti itu jangan terus diulangi. Kita ingin pemerintah bekerja dengan baik saat ini," kata Dahnil.
Baca juga: Kepala BNPT: Dunia Sedang Proses Radikalisasi yang Masif
Diberitakan Warta Kota, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.
Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sejumlah pihak pun mempertanyakan motif dari laporan tersebut.